Pertama, Pendataan Non ASN 2022 diperuntukkan guna memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensinya.
Kedua, Pendataan Non ASN 2022 bertujuan untuk mengetahui apakah tenaga non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
Ketiga, pada Pendataan Non ASN 2022 untuk data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Baca Juga: Pendaftar PPG Prajabatan Harus Siapkan Berkas Ini. Jangan Sampai Terlewat
Demikian dan semoga bermanfaat.***