PENTING: Honorer yang Sudah Daftar pada Portal Pendataan Non ASN Harus Lakukan Ini, Segera!

- 5 September 2022, 07:07 WIB
Info Pendataan Non ASN 2022, Honorer Harus Perhatikan Ini Jika Sudah Didaftarkan./
Info Pendataan Non ASN 2022, Honorer Harus Perhatikan Ini Jika Sudah Didaftarkan./ /Tumisu / 1205 images

1. Pendataan non ASN dilakukan untuk memetakan dan memvalidasi pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi.

2. Pendataan non ASN dilakukan untuk mengetahui apakah tenaga non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.

3. data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan lam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: RUU Sisdiknas Beri Dampak Positif Bagi Para Guru? Begini Kata Mas Menteri dan Ditjen GTK

Perlu diketahui, honorer tidak bisa secara langsung melakukan pendataan di portal resmi BKN sebelum instansi melakukan registrasi.

Berdasarkan alur pendataan, pegawai yang ditunjuk sebagai admin instansi diimbau segera melakukan registrasi masing-masing honorer yang memenuhi syarat.

Selain itu, admin instansi juga harus mengunggah SK penunjukan admin pendataan non ASN pada portal yang disediakan.

Setelah registrasi dilakukan oleh admin instansi, masing-masing tenaga honorer harus segera melakukan pembuatan akun dan pendaftaran.

Baca Juga: Tata Cara Melakukan Pendataan Bagi Tenaga Non ASN atau Honorer. Ternyata Begini

Pasalnya, pendataan non ASN akan ditutup pada 30 September 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram Kemenpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah