Guru Lulus Passing Grade 2021 Bisa Bergembira! Ada Kabar Baik dari MenPANRB Terkait PPPK 2022

- 5 September 2022, 17:02 WIB
Ilustrasi. Guru lulus passing grade di tahun 2021 diberi kabar gembira untuk mengikuti seleksi PPPK 2022.
Ilustrasi. Guru lulus passing grade di tahun 2021 diberi kabar gembira untuk mengikuti seleksi PPPK 2022. /yanalya/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Dalam seleksi PPPK 2022 mendatang, ternyata ada kategori honorer yang mendapat perlakukan spesial dari Menpan RB.

Seperti halnya untuk guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021, skema pengangkatannya untuk menjadi ASN dengan status PPPK akan berbeda dengan kategori guru lain.

Perlu diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2022 rencananya akan dibuka pada September mendatang sekitar minggu ketiga atau keempat bulan tersebut.

Maka dari itu, para guru yang menanti pembukaan seleksi PPPK dan telah lulus passing grade di tahun 2022 perlu mengetahui informasi gembira ini.

Baca Juga: Tunjangan Guru SD, SMP, SMA, & SMK di RUU Sisdiknas Diubah, IGI Sarankan 4 Poin Berikut...

Dalam pendaftaran PPPK, skema pengangkatan honorer didasarkan pada masing-masing kategori pelamar.

Menpan RB telah memberikan ketentuan bagi masing-masing pelamar tersebut di mana ada pelamar prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3 dan umum atau prioritas 4.

Untuk guru honorer atau non ASN, guru berstatus THK-II, guru negeri dan guru swasta yang lulus passing grade namun belum mendapat formasi akan masuk dalam prioritas 1.

Baca Juga: Tidak Hanya PPG, Tugas Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, & SMK Juga Diubah pada RUU Sisdiknas, Cek Selengkapnya

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x