Sementara itu, Menpan RB juga menyampaikan tujuan sebenarnya dari adanya pendataan di tahun 2022 ini.
Setidaknya ada tiga tujuan utama dari pendataan non ASN di lingkungan instansi pemerintah, yakni:
1. Pendataan non ASN dilakukan untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi.
Baca Juga: Wajib Tahu! 6 Tips Mengonsumsi Vitamin. Jangan Salah
2. Pendataan non ASN dilakukan untuk mengetahui apakah tenaga non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
3. Data honorer dalam pendataan non ASN yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Dari data honorer yang sudah di-input dalam portal pendataan non ASN tersebut, pemerintah diharapkan bisa segera menyelesaikan masalah honorer.
Baca Juga: Jung Hae In Terciduk Belum Move On Dari Snowdrop, Netizen Penasaran Benarkah Karena Jisoo BLACKPINK?
Adapun untuk alur pendataan non ASN dimulai dari pemetaan kebutuhan, penyusunan kebijakan dan pemerintah selanjutnya akan melakukan penataan dengan pengawasan.