Maaf, Tenaga Non ASN Kategori Ini Tidak Bisa Ikut Pendataan dan PPPK 2022, Cermati Sebabnya Berikut!

- 6 September 2022, 07:07 WIB
Ilustrasi. Tenaga Non ASN Kategori Ini Tidak Bisa Ikut Pendataan dan PPPK 2022, Cermati Sebabnya.
Ilustrasi. Tenaga Non ASN Kategori Ini Tidak Bisa Ikut Pendataan dan PPPK 2022, Cermati Sebabnya. /pexels

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah sedang melakukan Pendataan Non ASN 2022 yang ditujukan untuk tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.

Pendataan Non ASN 2022 tersebut sudah berlangsung dan akan berakhir pada tanggal 30 September 2022 mendatang.

Dalam Pendataan Non ASN 2022 ini, terdapat hal-hal yang perlu diketahui oleh tenaga honorer, salah satunya adalah terkait dengan tujuan diadakannya pendataan.

Baca Juga: Lulusan S1 dan D4 Harus Tahu! Berikut Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2

Tujuan Pendataan Non ASN 2022 ini sebenarnya adalah bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN tanpa tes, tetapi pendataan ini menjadi upaya Pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer yang akan dihapus dari lingkungan instansi pemerintah.

Adapun pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN melalui seleksi PPPK 2022 sudah diatur mekanismenya berdasarkan pengumuman dari Kemenpan RB, dan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut bisa memantau laman resmi PPPK Kemdikbud.

Lebih lanjut, Pendataan Non ASN 2022 dilaksanakan oleh Pemerintah sebagaimana himbauan Menpan RB dalam Surat Edaran (SE) yang dirilis pada tanggal 22 Juli 2022.

Baca Juga: Tendik Wajib Tahu, Kemdikbud Beri Tunjangan untuk Guru Semua Jenjang, Baik ASN, Non ASN, Berkat Ada Ini!

Karena Pendataan Non ASN 2022 ini akan ditujukan untuk tenaga honorer, maka bagi honorer harap mempersiapkan diri karena pendataan tersebut dilakukan pada aplikasi yang disiapkan oleh BKN.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x