Jika dinyatakan sudah didaftarkan maka barulah tenaga honorer atau non ASN tersebut dapat membuat akun pendaftaran.
- Pengecekan identitas
Kedua, tenaga honorer atau non ASN harus melakukan pengecekan identitas masing-masing dengan cermat.
Baca Juga: Data Lengkap Guru Honorer Lulus PG 2022. Tidak Semua Diangkat PPPK 2022? Cek Penjelasan Berikut
Dalam tahap ini, jika tenaga honorer atau non ASN yang tidak dapat mengisi data atau gagal akan mendapatkan notifikasi bahwa data yang diisi adalah salah atau belum ditambah oleh admin pada masing-masing instansi.
- Melengkapi data diri
Ketiga, yaitu tahap melengkapi data diri sesuai apa yang diminta pada sistem Pendataan Non ASN 2022.
Dalam hal ini tenaga honorer atau non ASN sebagai pelamar perlu menyiapkan file scan KTP serta pas foto berlatar belakang biru sesuai syarat yang sudah ditentukan dalam Pendataan Non ASN 2022.
- Cetak kartu informasi pendaftaran
Keempat, setelah selesai membuat akun pendaftaran Pendataan Non ASN 2022, maka tenaga honorer atau non ASN dapat mencetak kartu informasi pendaftaran.
- Log in
Kelima, seluruh pendaftar atau tenaga honorer dapat melakukan log in pada website https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ dengan menyertakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.
- Isi biodata diri dan melengkapi data
Keenam, tenaga honorer atau non ASN mengisi biodata diri serta melengkapi data riwayat yang diminta pada portal Pendataan Non ASN 2022.