BERITASOLORAYA.com - Tidak terasa waktu pendataan non ASN sudah berakhir pada tanggal 30 September 2022 lalu.
Kini, proses pendataan non ASN bagi honorer yang memenuhi syarat telah masuk ke tahap pra-finalisasi.
Menindaklanjuti pendataan non ASN yang telah masuk tahap pra-finalisasi ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merilis surat edaran terbaru.
Melalui surat edaran dengan Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022, Menteri PANRB mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada PPK yang telah melakukan pendataan non ASN pada honorer di instansi masing-masing.
Dalam surat yang sama pun dijelaskan kembali bahwa pendataan non ASN dilakukan bukan untuk mengangkat honorer secara langsung menjadi ASN.
Adanya pendataan ini, dilakukan untuk mengetahui jumlah tenaga non ASN di lingkungan pemerintah baik itu pusat ataupun daerah sekaligus dilakukan pemetaan.
Hingga tanggal 30 September 2022 pukul 07.10 WIB, Kementerian PANRB menyampaikan sudah ada sebanyak 2.113.158 data tenaga honorer yang di-input.
Baca Juga: Segera Daftar! Ada Hadiah Rp15 Juta untuk Guru PNS dan Non PNS Peserta Program Ini, Batas Hingga...