Anas juga menambahkan bahwa akan terus menerima opsi terkait pendataan tenaga honorer atau pegawai non-ASN.
Baca Juga: Cek Daftar Nama Guru Honorer Lolos PPPK 2022 dan Langsung Penempatan, Simak Caranya
”Pemerintah sangat terbuka menerima masukan, dan kami terus dalami semua opsi langkah terkait tenaga non-ASN ini, termasuk dari sisi kemampuan fiskal pemerintah,” lanjut Anas.
Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 secara lengkapnya dapat klik link di sini. ***