Penting! Terkait Pendataan Non ASN Kemenpan RB Imbau untuk Melakukan Verifikasi dan Validasi Data

- 3 Oktober 2022, 18:29 WIB
Ilustrasi: Berikut imbauan Kemenpan RB terkait pendataan non ASN
Ilustrasi: Berikut imbauan Kemenpan RB terkait pendataan non ASN /Pixabay/GraphicMama-team

Anas juga menambahkan bahwa akan terus menerima opsi terkait pendataan tenaga honorer atau pegawai non-ASN.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Guru Honorer Lolos PPPK 2022 dan Langsung Penempatan, Simak Caranya

”Pemerintah sangat terbuka menerima masukan, dan kami terus dalami semua opsi langkah terkait tenaga non-ASN ini, termasuk dari sisi kemampuan fiskal pemerintah,” lanjut Anas. 

Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 secara lengkapnya dapat klik link di sini. ***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah