Kemendikbud, Kemenkeu, dan BKN Bagikan Informasi PPPK 2022 yang Penting untuk Diketahui. Cek di Sini ...

- 7 Oktober 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi peserta  PPPK 2022
Ilustrasi peserta PPPK 2022 /Instagram bkdjatim

“Selanjutnya setelah pendaftaran terdapat bisnis proses yang diatur sesuai dengan keputusan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)," lanjutnya.

Nunuk Suryani selaku Plt. Dirjen GTK meminta agar semua guru honorer yang akan ikut dalam seleksi PPPK 2022, melakukan pembaharuan semua informasi lewat laman resmi yang sudah disediakan pemerintah.

"Saat ini kita semua sedang menyiapkan seleksi ASN guru (PPPK 2022) ini dengan baik agar transparan, adil dan tidak ada yang merasa dicurangi," ujar Nunuk.

Oleh karena itu, pemda dihimbau agar melaksanakan tanggung jawabnya terhadap para guru agar mereka bisa mendapatkan penempatan dan hak mereka sebagai guru.

"Selain itu, kami juga mengharapkan rekan-rekan di Pemda mari kita bersama-sama bertanggung jawab untuk guru-guru kita di seluruh Indonesia,” tutur Nunuk pada Kamis, 22 September 2022.

“Agar bisa mendapatkan penempatan dan mendapatkan haknya sebagai guru," lanjutnya.

Baca Juga: Bagaimana Tindak Lanjut Pendataan Non ASN? Penjelasan Menpan RB Ini Menjawabnya...

Hal lain yang perlu diketahui adalah adanya aturan terkait rekrutmen PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru, dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB.

"Seleksi ASN PPPK ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022. Jadi, permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK tahun ini," ujar Nunuk.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x