Bulan November Guru Non ASN dan Non Sertifikasi akan Dapat Tunjangan Ini, Cek Segera

- 9 Oktober 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi tunjangan untuk guru non ASN dan non sertifikasi
Ilustrasi tunjangan untuk guru non ASN dan non sertifikasi /Pixabay/angelo luca iannaccone

BERITASOLORAYA.com - Diketahui bahwa guru non ASN dan non sertifikasi akan memperoleh tunjangan yang diterima di bulan November paling lambatnya.

Tunjangan yang didapat paling lambat bulan November tersebut adalah tunjangan insentif yang diberikan kepada non ASN dan non Sertifikasi.

Tunjangan insentif diberikan kepada guru non ASN dan non sertifikasi oleh Kementerian Agama.

Disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag RI M Zain bahwa tunjangan insentif untuk guru non ASN dan non sertifikasi akan dirapel dalam satu tahun.

Baca Juga: Akhirnya! Ini Solusi Kemdikbud Bagi Guru Honorer Lulus PG 2021 Namun Tidak Bisa Diangkat Pada PPPK 2022

Atas hal itu, M Zain menyampaikan bahwa tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) dan Non Sertifikasi sedang proses pencairan.

"Kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022," kata M Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag RI sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @kemenag_ri.

M Zain juga menyampaikan bahwa apabila pencairan tunjangan insentif sedang diupayakan agar lebih cepat dalam pencariannya.

Baca Juga: CATAT! Berikut Syarat, Jadwal dan Link Download Juknis Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Guru Madrasah

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x