BERITASOLORAYA.com - Diketahui bahwa guru non ASN dan non sertifikasi akan memperoleh tunjangan yang diterima di bulan November paling lambatnya.
Tunjangan yang didapat paling lambat bulan November tersebut adalah tunjangan insentif yang diberikan kepada non ASN dan non Sertifikasi.
Tunjangan insentif diberikan kepada guru non ASN dan non sertifikasi oleh Kementerian Agama.
Disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag RI M Zain bahwa tunjangan insentif untuk guru non ASN dan non sertifikasi akan dirapel dalam satu tahun.
Atas hal itu, M Zain menyampaikan bahwa tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) dan Non Sertifikasi sedang proses pencairan.
"Kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022," kata M Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag RI sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @kemenag_ri.
M Zain juga menyampaikan bahwa apabila pencairan tunjangan insentif sedang diupayakan agar lebih cepat dalam pencariannya.