Melalui audiensi dan rapat koordinasi, Apkasi telah melakukan komunikasi intens dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan permasalahan penghapusan tenaga honorer pada November 2023.
Terkait kabar penundaan penghapusan tenaga honorer 2023, Bupati Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat pun turut memberikan komentar.
"Alhamdulillah, berarti masukan-masukan yang kita berikan dalam berbagai kesempatan kepada sejumlah kementerian dan lembaga diterima dengan baik," katanya pada Jumat, 30 September 2022 sebagaimana dikutip dari portal Pemkab Dharmasraya.
Baca Juga: Informasi Seputar BOP PAUD, Berikut Ketentuan Rekening. Ada yang Maksimal 21 Oktober 2022?
Melalui keterangan Bupati Dharmasraya, usulan penundaan penghapusan tenaga honorer yang ditargetkan pada November 2023 dilakukan oleh Apkasi sembari menunggu Pemerintah Daerah untuk benar-benar siap melakukannya.
"Salah satu usul yang mengemuka dari Apkasi memang tunda dahulu penghapusan (tenaga honorer) ini sampai pemerintah daerah benar-benar siap untuk melaksanakannya," ujarnya.
Usulan penundaan penghapusan tenaga honorer dilakukan karena Apkasi melihat kendala yang dialami oleh Pemerintah Daerah, bahkan oleh kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Daftar Nama Tenaga Non ASN yang Tidak Masuk Database Pendataan, Simak di Sini
Sutan Riska meminta agar kebijakan mengenai penghapusan tenaga honorer dimatangkan terlebih dahulu beberapa tahun ke depan.