Kabar Baik untuk Non ASN, Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023 Dibatalkan. Benarkah? Begini Penjelasannya

- 19 Oktober 2022, 09:29 WIB
Ilustrasi tenaga honorer. Penghapusan non ASN tahun 2023 ditunda oleh BKN atas usul Apkasi
Ilustrasi tenaga honorer. Penghapusan non ASN tahun 2023 ditunda oleh BKN atas usul Apkasi /Dokumen Kabar Banten

Baca Juga: Begini Isi Rancangan UU ASN Terbaru di Prolegnas, Poin Perubahan Ini Berpihak pada Tenaga Honorer dan PPPK

Melalui audiensi dan rapat koordinasi, Apkasi telah melakukan komunikasi intens dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan permasalahan penghapusan tenaga honorer pada November 2023.

Terkait kabar penundaan penghapusan tenaga honorer 2023, Bupati Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat pun turut memberikan komentar.

"Alhamdulillah, berarti masukan-masukan yang kita berikan dalam berbagai kesempatan kepada sejumlah kementerian dan lembaga diterima dengan baik," katanya pada Jumat, 30 September 2022 sebagaimana dikutip dari portal Pemkab Dharmasraya.

Baca Juga: Informasi Seputar BOP PAUD, Berikut Ketentuan Rekening. Ada yang Maksimal 21 Oktober 2022?

Melalui keterangan Bupati Dharmasraya, usulan penundaan penghapusan tenaga honorer yang ditargetkan pada November 2023 dilakukan oleh Apkasi sembari menunggu Pemerintah Daerah untuk benar-benar siap melakukannya.

"Salah satu usul yang mengemuka dari Apkasi memang tunda dahulu penghapusan (tenaga honorer) ini sampai pemerintah daerah benar-benar siap untuk melaksanakannya," ujarnya.

Usulan penundaan penghapusan tenaga honorer dilakukan karena Apkasi melihat kendala yang dialami oleh Pemerintah Daerah, bahkan oleh kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Daftar Nama Tenaga Non ASN yang Tidak Masuk Database Pendataan, Simak di Sini

Sutan Riska meminta agar kebijakan mengenai penghapusan tenaga honorer dimatangkan terlebih dahulu beberapa tahun ke depan.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Pemkab Dharmasraya kepegawaian.unmul.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah