BERITASOLORAYA.com – Tunjangan guru saat ini menjadi salah satu pembahasan hangat di kalangan para pendidik.
Terlebih ada informasi yang berkaitan dengan penghapusan tunjangan guru. Apakah informasi itu benar? sekarang cek di sini.
Tunjangan yang diberikan kepada guru di semua jenjang baik dari PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK rupanya telah ramai diperbincangkan di Indonesia.
Baca Juga: Daftar Nama Guru Honorer Lolos PPPK 2022 dan Langsung Penempatan, Benarkah? Cek Namamu
Pasalnya tunjangan yang diberikan kepada guru di semua jenjang itu menurut informasi akan dihapuskan oleh pemerintah.
Hal itu diketahui ada informasi yang ditujukan untuk guru di semua jenjang bahwa tidak akan menerima tunjangan sertifikasi guru pada tahun 2023 mendatang.
Informasi itu tentu membuat para guru ketar-ketir dan merasa cemas karena rupanya telah ada regulasi mengenai penghapusan tunjangan sertifikasi guru.
Namun informasi selanjutnya tidak kalah penting yaitu kabar dihapuskannya tunjangan sertifikasi guru pada tahun 2023 adalah tidak benar.