Kabar Terbaru Tenaga Honorer, Batal Dihapus atau Hanya Ditunda? Simak Penjelasan Selengkapnya...

- 20 Oktober 2022, 13:23 WIB
Penghapusan tenaga honorer dibatalkan atau ditunda? Berikut penjelasan selengkapnya...
Penghapusan tenaga honorer dibatalkan atau ditunda? Berikut penjelasan selengkapnya... /Humas Kominfo/dharmasrayakab.go.id/

Sekitar 2 juta honorer telah masuk pendataan non ASN dan beberapa di antaranya perlu divalidasi ulang sebab tidak sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran Menteri PANRB.

Berdasarkan pernyataan Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, sangat sulit menyelesaikan masalah honorer hingga November 2023.

Menurut Bima, butuh waktu yang cukup untuk mencari solusi penyelesaian masalah honorer di Indonesia.

Maka dari itu, berangkat dari kehati-hatian dalam menyelesaikan masalah honorer, BKN akan mengusulkan revisi atau penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Baca Juga: Deretan Kebijakan Antisipatif Kemenkes dalam Cegah Gangguan Ginjal Anak yang Wajib Diperhatikan, Tidak Hanya O

Usulan BKN yakni tenggat waktu penghapusan honore ryang rencananya tanggal 28 November 2023, diubah menjadi 3 hingga 4 tahun ke depan.

Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyambut baik keputusan penundaan penghapusan tenaga honorer tersebut.

"Alhamdulillah, berarti masukan-masukan yang kita berikan dalam berbagai kesempatan kepada sejumlah kementerian dan lembaga diterima dengan baik", ujar Sutan yang juga merupakan Bupati Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat, 30 September 2022 dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi Pemkab Dharmasraya.

Sutan berujar, Apkasi sebelumnya telah berkomunikasi dengan sejumlah lembaga dan kementerian untuk menemukan solusi dari masalah penghapusan honorer di tahun 2023.

Baca Juga: Link Resmi Regulasi Baru Sertifikasi Guru, Mulai Berlaku Tahun 2022

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Pemkab Dharmasraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x