Kabar Terbaru Tenaga Honorer, Batal Dihapus atau Hanya Ditunda? Simak Penjelasan Selengkapnya...

- 20 Oktober 2022, 13:23 WIB
Penghapusan tenaga honorer dibatalkan atau ditunda? Berikut penjelasan selengkapnya...
Penghapusan tenaga honorer dibatalkan atau ditunda? Berikut penjelasan selengkapnya... /Humas Kominfo/dharmasrayakab.go.id/

"Salah satu usul yang mengemuka dari Apkasi memang tunda dahulu penghapusan (tenaga honorer) ini sampai pemerintah daerah benar-benar siap untuk melaksanakannya", tambahnya.

Terkait aturan penghapusan honorer dari pemerintah pusat, Sutan mengaku pada dasarnya siap menerima apapun yang diputuskan.

Meski begitu, adanya masalah yang ditemui di pemerintah daerah membuat Sutan meminta kebijakan penghapusan dimatangkan terlebih dahulu hingga beberapa tahun ke depan.

"Dari yang kami dengar, Badan Kepegawaian Negara butuh waktu sampai empat tahun untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkas ketua umum Apkasi tersebut.

Baca Juga: Resmi, Juknis Baru Aturan Sertifikasi Guru untuk Dapatkan Sertifikat Pendidik, Berikut Syarat dan Linknya

“Oleh karena itu kami berikan dukungan kepada pemerintah pusat untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan dan solutif dalam rentang waktu itu", tambahnya lagi.

Dengan ini dapat disimpulkan, tenaga honorer kemungkinan batal dihapus pada tahun 2023 melainkan akan ditunda hingga 3-4 tahun ke depan. Masyarakat diharapkan menunggu informasi selanjutnya dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Pemkab Dharmasraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x