Pegawai Non ASN Wajib Simak, 2023 Apakah Honorer Tidak Jadi Dihapus? Ini Penjelasan BKN

- 22 Oktober 2022, 08:02 WIB
BKN sampaika informasi terkait penghapusan honorer yang kabarnya ditunda.
BKN sampaika informasi terkait penghapusan honorer yang kabarnya ditunda. /Youtube BKN

Sutan berujar, Apkasi sebelumnya telah berkomunikasi dengan sejumlah lembaga dan kementerian untuk menemukan solusi dari masalah penghapusan honorer di tahun 2023.

"Salah satu usul yang mengemuka dari Apkasi memang tunda dahulu penghapusan (tenaga honorer) ini sampai pemerintah daerah benar-benar siap untuk melaksanakannya", tambahnya.

Baca Juga: Resmi dari Kemdikbud, Jadwal Apresiasi GTK 2022, Agenda Pentingnya Ditutup Hari Ini

Terkait aturan penghapusan honorer dari pemerintah pusat, Sutan mengaku pada dasarnya siap menerima apapun yang diputuskan.

Meski begitu, adanya masalah yang ditemui di pemerintah daerah membuat Sutan meminta kebijakan penghapusan dimatangkan terlebih dahulu hingga beberapa tahun ke depan.

"Dari yang kami dengar, Badan Kepegawaian Negara butuh waktu sampai empat tahun untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkas ketua umum Apkasi tersebut.

 “Oleh karena itu kami berikan dukungan kepada pemerintah pusat untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan dan solutif dalam rentang waktu itu", tambahnya lagi.

Dengan ini dapat disimpulkan, tenaga honorer kemungkinan batal dihapus pada tahun 2023 melainkan akan ditunda hingga 3-4 tahun ke depan. Masyarakat diharapkan menunggu informasi selanjutnya dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Pemkab Dharmasraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah