Resmi, BKN Ungkap Pengelolaan Manajemen ASN,  Ada Reformasi Birokrasi? 

- 3 November 2022, 14:17 WIB
Ilustrasi pengelolaan manajemen ASN
Ilustrasi pengelolaan manajemen ASN /rawpixel.com/Freepik

Menurut Bima, peningkatan kualitas ASN menjadi faktor penting guna terpenuhinya ekspektasi publik terhadap kinerja birokrasi, khususnya pada pelayanan publik.

Pada postur ASN Indonesia yang saat ini tidak hanya diisi oleh Civil Servant atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pasalnya, postur ASN diisi juga oleh Non-Permanent Government Workers atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 7 Resmi Cair, setelah Dapat QR Code dari PosPay Lalu Bagaimana? Begini Alur Pengambilannya

“PPPK merupakan hal baru dalam struktur ASN yang kehadirannya dimulai pada tahun 2021. Adanya tambahan 351.786 personel PPPK menjadi tantangan tersendiri pada manajemen kepegawaian di Indonesia,” katanya.

Diketahui per 30 Juni jumlah ASN di Indonesia sebanyak 4.344.552 personel berdasarkan data BKN. Diantaranya sekitar 3.365.900 ASN berada di Pemerintah daerah dan sebanyak 978.652 personel ASN berada di Pemerintah Pusat.

Disampaikan oleh Bima bahwa untuk menjawab tantangan pengelolaan manajemen ASN, BKN telah menetapkan sejumlah langkah prioritas.

Diantaranya yaitu pengembangan konsep Talent Management, penyusunan skema Flexible Working Arrangement, sampai pembangunan sistem manajemen ASN berbasis digital lewat Sistem Informasi ASN terintegrasi atau SIASN.

Baca Juga: Pelamar PPPK Guru 2022 Kategori Ini Miliki Ketentuan Khusus! Jangan Sampai Keliru

“Pembangunan SIASN merupakan bagian dari target BKN untuk merealisasikan civil service digital management," katanya.

Melalui SIASN, pengelolaan sistem layanan manajemen ASN terutama yang menyangkut database ASN, dilakukan mulai proses rekrutmen, pengembangan kompetensi, kinerja.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah