Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 Diumumkan November Ini, Jateng Masih Terendah di Pulau Jawa?

- 12 November 2022, 12:31 WIB
UMP 2023 akan diumumkan 21 November mendatang, Jateng masih yang terendah
UMP 2023 akan diumumkan 21 November mendatang, Jateng masih yang terendah /tangkapan layar Instagram @ganjar_pranowo/

Ganjar juga mengaku bahwa dirinya lebih setuju dengan kebijakan upah sektoral sehingga penetapan upah bisa mengikuti kondisi masing-masing industri.

Sebelum ketok palu, Gubernur Jateng masih membuka keran diskusi serta menampung masukan dan formula baru mengenai penetapan UMP dan UMK agar bisa disampaikan kepada pemerintah pusat bagai bahan pertimbangan.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi juga Bisa Dapat Tunjangan Setara Satu Kali Gaji Pokok Per Triwulan, Cek Info Lengkapnya

“Saya titipkan untuk diskusi lagi untuk mendekatkan formula-formula yang ada sehingga kondisi ini menjadi catatan sosiologis di Jawa Tengah yang merepresentasikan keputusan untuk diusulkan ke pusat,” tuturnya.

UMP Jateng Masih Terendah

Berdasarkan data UMP tahun 2022, UMP Jateng masih menduduki posisi terendah dibanding provinsi lain di Pulau Jawa.

UMP Jateng tahun 2022 tercatat sebesar Rp1.812.935. Jumlah ini masih berada di bawah DI Yogyakarta dengan UMP Rp1.840.915.

Setelah DI Yogyakarta, ada provinsi Jawa Barat dengan UMP Rp1.841.487, kemudian Jawa Timur dengan Rp1.891.567.

Kemudian, UMP Banten tercatat Rp2.501.203 dan UMP tertinggi di Pulau Jawa tentu saja ibu kota DKI Jakarta dengan Rp4.453.935.

Baca Juga: Sinopsis 21 Bridges di Bioskop Trans TV Jumat Malam, Aksi Chadwick Boseman Memburu Gembong Narkoba

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: ANTARA JDIH BPK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah