Pengumuman, Siapkan Syarat untuk Pencairan Dana BOS Kemenag Tahap 2, Total 69,376 Miliar untuk Pesantren

- 15 November 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi. Dana BOS tahap 2 tahun 2022 untuk pesantren siap disalurkan oleh Kemenag./Pixabay/EmAji /
Ilustrasi. Dana BOS tahap 2 tahun 2022 untuk pesantren siap disalurkan oleh Kemenag./Pixabay/EmAji / /

Total dana itu diberikan kepada beberapa segmen, seperti dijelaskan Kemenag berikut:

  • Sejumlah 3.738.600.000 untuk BOS 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI).
  • Sejumlah Rp22.547.800.000 untuk BOS 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs).
  • Sejumlah Rp43.090.500.000 untuk BOS 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

Baca Juga: Resmi, Jadwal Pelaksanaan UKIN atau Uji Kinerja PPG Prajabatan Tahun 2022.

Dana BOS yang diberikan oleh Kemenag ini merupakan nominal yang cukup besar, untuk itu diharapkan bisa digunakan dengan baik dan bermanfaat.

“Saya minta pesantren penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS pesantren ini secara cepat dan dimanfaatkan secara tepat sesuai petunjuk teknis bantuan,” kata Waryono.

Kemenag juga menjelaskan agar dana BOS tahap 2 bisa digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan tanggung jawab masing-masing pesantren.

Baca Juga: Diumumkan Besok, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Bagi Pelamar Guru ASN PPPK 2022

Waryono juga menambahkan bahwa kedepannya masing-masing Pesantren yang menerima dana BOS bisa memaksimalkan penggunannya secara tepat sesuai jenisnya.

Bahkan menurut penjelasan Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren bahwa dana BOS Tahap II ini hanya dapat mengcover sejumlah 106.758 santri.

Lebih lanjut, bagi Pesantren yang menerima dana BOS tahap 2 tahun 2022 juga harus menyiapkan beberapa hal sebagai syarat pencairan.

Baca Juga: Volodymyr Zelenskyy Sebut Perang Segera Berakhir, Begini Pernyataan Lengkapnya

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: kemenag.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah