Gaji ASN Baru Mulai Rp1 Juta, Tidak Rp5 Juta. Alasannya Begini. MenpanRB: karena Harus Dibayar...

- 23 November 2022, 09:06 WIB
Gaji ASN Baru Mulai Rp1 Juta, Tidak Rp5 Juta, Alasannya Begini. MenpanRB: karena Harus Dibayar
Gaji ASN Baru Mulai Rp1 Juta, Tidak Rp5 Juta, Alasannya Begini. MenpanRB: karena Harus Dibayar /Tangkapan layar YouTube Kementerian PANRB

“Teman-teman sudah memberikan alternatif solusi, salah satunya adalah ada salary range antara, misalnya antara Rp1 sampai Rp6 juta sesuai dengan kemampuan daerah,”  kata Azwar.

Lebih lanjut Azwar menyebutkan bahwa banyak daerah yang dulunya mampu membayar ASN, tetapi semenjak ada peraturan yang lebih detail daerah menjadi tidak mampu.

“Ada banyak daerah kami mampu dulu Pak, tapi Pusat bikin aturan detail kami jadi gak mampu, karena harus dibayar Rp5 juta, padahal ditempat kami digaji Rp1,5 saja katanya berkenan,” kata Azwar.

Masih dalam kesempatan yang sama, Azwar menyebutkan bahwa pihaknya masih menyediakan alternatif lain.

Baca Juga: 10 Instansi dengan Jumlah Pendataan Non ASN Terbanyak, Kemenag Jadi yang Terbanyak

Alternatif lain itu akan dibahas pada Rapat yang kesempatan yang lain.

“Ini ada beberapa alternatif, nanti Insya Allah Bapak-bapak sekalian kami sampaikan di forum yang lebih luas,” kata Azwar.

Sebagai informasi bahwasanya untuk penggajian tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN akan berlaku apabila ASN baru telah mendapatkan SK.

SK ini merupakan Surat Keterangan yang menyebutkan bahwa tenaga honorer terkait telah resmi diangkat menjadi ASN baik PPPK maupun PNS.

Untuk sistem pemberian gaji sendiri kepada para ASN, melalui Pusat yang mentransfer ke Daerah, barulah Daerah akan mentransfer ke rekening ASN.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah