Inilah 23 Daftar Peserta Partai Pemilu 2024, Cek Berikut 

- 29 Desember 2022, 17:35 WIB
Ilustrasi. Berikut daftar peserta partai pemilu untuk tahun 2024.
Ilustrasi. Berikut daftar peserta partai pemilu untuk tahun 2024. /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika/

BERITASOLORAYA.com - Terdapat daftar peserta pemilu untuk tahun 2024 yang telah ditetapkan.

Penetapan daftar peserta partai pemilu tahun 2024 dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara itu, terdapat daftar peserta partai pemilu tahun 2024 yang sekaligus menentukan nomor urut 17 partai nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024.

Penetapan daftar peserta partai pemilu tahun 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 dan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Buka Lowongan CASN 2023, Simak Kebutuhannya Berikut Ini

Adapun penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 ini berdasarkan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.

Dikatakan bahwa penetapan partai politik peserta pemilu dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Adapun daftar partai nasional yang ditetapkan menjadi peserta pemilu adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ketentuan Istirahat Melahirkan bagi Pekerja Perempuan, Simak Selengkapnya Berikut Ini

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x