Tenaga Honorer Profesi Ini Bersiap, Pemerintah Bakal Utamakan Jadi ASN Tahun Depan!

- 31 Desember 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi. Berikut kategori profesi honorer yang diutamakan jadi ASN PPPK dan PNS 2023
Ilustrasi. Berikut kategori profesi honorer yang diutamakan jadi ASN PPPK dan PNS 2023 /Humas Pemkab Pemalang/

BERITASOLORAYA.com – Rekrutmen ASN tahun 2023 akan kembali dibuka untuk kebutuhan pegawai PNS dan PPPK.

Kabar gembira pembukaan seleksi ASN PNS dan PPPK 2023 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Menteri Anas juga menyampaikan kategori honorer dengan profesi apa saja yang akan diutamakan menjadi ASN tahun 2023, baik itu pegawai PNS atau PPPK.

Dari kedua status kepegawaian ASN tersebut, honorer yang menjadi prioritas berbeda. Untuk mengetahui profesi apa saja yang diutamakan jadi PNS dan PPPK 2023, simak artikel ini hingga tuntas.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi yang Aktif Mengajar 3 Tahun Terakhir Dapat Kesempatan Ini, Kabar Baik dari Kemdikbud

Selain menentukan honorer yang menjadi prioritas dalam pengadaan ASN PNS dan PPPK 2023, Menteri PANRB juga menjelaskan soal arah kebijakan pemerintah dalam rekrutmen ASN 2023.

Arah kebijakan yang pertama, pengadaan ASN tahun 2023 akan difokuskan pada pelayanan dasar, yang merupakan guru dan tenaga kesehatan. Fokus ini dilakukan untuk menyelesaikan masalah honorer secara optimal.

Kedua, pemerintah akan merancang kebijakan untuk memberi kesempatan kepada talenta digital dan data scientist supaya bisa menjadi tenaga ASN di tahun 2023.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Data Tenaga Honorer Ini Harus Diselesaikan, Menyangkut Masa Depan Non ASN

Untuk arah kebijakan yang ketiga, rekrutmen calon PNS tahun 2023 oleh pemerintah akan berlangsung dengan cara yang sangat selektif.

Keempat, pemerintah akan mengurangi rekrutmen terhadap jabatan atau profesi yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Pemerintah sendiri belum mengumumkan jabatan atau profesi apa saja yan akan dikurangi dalam proses rekrutmen dan hingga kini masih dianalisis.

Sementara itu, Menteri PANRB juga membedakan prioritas dalam pengadaan ASN PPPK dan PNS 2023.

Baca Juga: Ini Daftar Jenis Jabatan Tenaga Honorer, PTT, Pegawai Tetap Non PNS, dan Kontrak yang Diangkat Jadi ASN

Untuk seleksi PNS tahun 2023, pemerintah akan mengutamakan pemenuhan profesi tertentu, di antaranya:

  • Jaksa
  • Dosen
  • Hakim
  • Tenaga teknis tertentu lainnya yang termasuk talenta digital
  • Jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sementara untuk seleksi PPPK tahun 2023, pemerintah akan fokus pada pemenuhan kategori berikut:

  • Guru
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis lainnya.

Baca Juga: Akhirnya, Solusi Nasib Tenaga Honorer Jelang Penghapusan Tahun 2023 Bisa Melalui 2 Hal Ini, Ada yang Jadi PNS

Anas juga meminta instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan jumlah kebutuhan ASN di tahun 2023.

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” ujarnya.

Tidak lupa, Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa rekrutmen calon ASN tahun 2023 akan mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.

Baca Juga: Daftar Peserta Gagal Lolos Seleksi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan, Cek Berikut, Apakah Termasuk?

Adapun variabel yang dimaksud Anas contohnya indikator jumlah PNS yang pensiun serta pemenuhan sumber daya manusia guna mendukung program strategis nasional, termasuk juga letak geografis dan kemampuan anggaran.

“Pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” sambung Anas.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah