Tenaga Honorer Tidak Dapat Lagi Diangkat PPK di Tahun 2023, Benarkah? Non ASN Simak Informasinya Disini..

- 1 Januari 2023, 06:20 WIB
Ilustrasi inilah info tenaga honorer atau non ASN terbaru, benarkah honorer tidak dapat diangkat lagi oleh PPK di tahun 2023? begini penjelasannya
Ilustrasi inilah info tenaga honorer atau non ASN terbaru, benarkah honorer tidak dapat diangkat lagi oleh PPK di tahun 2023? begini penjelasannya /Pixabay/Fotos pks

Dalam agenda rapat, terkait pembahasan aturan pengangkatan tenaga honorer oleh PKK, pihak Kemenpan RB menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih memformulasikan dengan BKN dan Kemendagri.

Baca Juga: Akhirnya, Solusi Nasib Tenaga Honorer Jelang Penghapusan Tahun 2023 Bisa Melalui 2 Hal Ini, Ada yang Jadi PNS

Terkait aturan tersebut, pihak Kemenpan RB menyebut bahwa pihaknya masih mengusahakan aturan tersebut rilis sebelum Januari 2023.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur, Marsda TNI menyampaikan kepada anggota rapat untuk tetap komprehensif untuk menyikapi problema tenaga honorer ini.

Beliau juga menyebut, bahwa pada saat mendampingi Menteri Komunikasi menerima Menteri PANRB, ada pembicaraan “sangat rahasia” untuk kemudian setelah itu akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Selamat, Lebih Dari 205 Ribu Guru Ini Akan Dapat Insentif di Akhir Tahun, Cek Apakah Anda Termasuk?

“Tadi di awal pembukaan sudah saya sampaikan bahwa pada saat mendampingi Menteri Komunikasi menerima Menteri PANRB, ada pembicaraan dalam tanda kutip sangat rahasia untuk kemudian setelah itu akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo,” ungkap Deputi.

Beliau juga berpesan, untuk percaya akan keputusan Presiden Joko Widodo bahwa keputusan tersebut tidak akan membuat gaduh, membuat risau masyarakat Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah