Dalam agenda rapat, terkait pembahasan aturan pengangkatan tenaga honorer oleh PKK, pihak Kemenpan RB menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih memformulasikan dengan BKN dan Kemendagri.
Terkait aturan tersebut, pihak Kemenpan RB menyebut bahwa pihaknya masih mengusahakan aturan tersebut rilis sebelum Januari 2023.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur, Marsda TNI menyampaikan kepada anggota rapat untuk tetap komprehensif untuk menyikapi problema tenaga honorer ini.
Beliau juga menyebut, bahwa pada saat mendampingi Menteri Komunikasi menerima Menteri PANRB, ada pembicaraan “sangat rahasia” untuk kemudian setelah itu akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Selamat, Lebih Dari 205 Ribu Guru Ini Akan Dapat Insentif di Akhir Tahun, Cek Apakah Anda Termasuk?
“Tadi di awal pembukaan sudah saya sampaikan bahwa pada saat mendampingi Menteri Komunikasi menerima Menteri PANRB, ada pembicaraan dalam tanda kutip sangat rahasia untuk kemudian setelah itu akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo,” ungkap Deputi.
Beliau juga berpesan, untuk percaya akan keputusan Presiden Joko Widodo bahwa keputusan tersebut tidak akan membuat gaduh, membuat risau masyarakat Indonesia.***