Ramai Perbincangan Tentang PERPPU Cipta Kerja, Ini 11 Hoaks Seputarnya yang Beredar Dijawab Kemnaker

- 4 Januari 2023, 20:58 WIB
Ilustrasi. Simak jawaban Kemnaker soal hoaks PERPPU Cipta Kerja
Ilustrasi. Simak jawaban Kemnaker soal hoaks PERPPU Cipta Kerja /Kendari Kita/Lala/

Baca Juga: Diminta Segera, Tenaga Honorer Bersiap di Tahun 2023 Ini, Jadi ASN PPPK atau PNS, Ternyata Tidak Semua...

10. Tenaga Kerja Asing (TKA) Bebas Masuk?

Penggunaan TKA hanya untuk jabatan, waktu, dan kompetensi tertentu, serta wajib memiliki pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing).

11. Buruh yang Protes Dikenakan PHK?

Dalam Perppu Cipta Kerja tidak diatur mengenai pelarangan ini, sehingga tidak ada larangan bagi pekerja atau buruh untuk protes.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah