2. Provinsi Gorontalo
Selain Kalimantan Timur, provinsi Gorontalo juga menjadi daerah di Indonesia yang tidak akan menghapus tenaga honorer tahun 2023. Tenaga honorer di Pemprov Gorontalo akan tetap bekerja di tahun 2023 berdasarkan surat edaran dari Pemprov Gorontalo.
Baca Juga: Rumor Terbaru Jungkook BTS Bikin Fans Heboh. Kenapa? Ternyata Ini Alasannya...
Surat edaran yang beredar berisi penunjukan TPK tahun 2023 dan menjadi kabar baik bagi tenaga honorer di Pemprov Gorontalo.
Pemprov Gorontalo sendiri sudah melakukan pendataan tenaga tenaga TPK pada tahun 2023, dengan total 4.375 TPK sampai tahun 2022 yang jumlahnya adalah 3.557.
Jadi, dua provinsi tersebutlah yang masih tetap mempertahankan tenaga honorernya di tahun 2023 ini. ***