Jawaban Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Menpan-RB Tanggapi dengan Hal Ini

- 9 Januari 2023, 16:12 WIB
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas memberi tanggapan mengenai aturan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas memberi tanggapan mengenai aturan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 /Dok. PANRB

Baca Juga: Penting: Progam Kemdikbud Ini Ditutup Besok, Guru Honorer dan ASN Segera Daftar Sebelum Menyesal

Kedua, kebijakan pemerintah akan lebih difokuskan dengan memberi kesempatan pada rekrutmen ASN bagi talenta digital serta data scientist secara terukur. 

Ketiga, kebijakan pemerintah akan lebih difokuskan dengan merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang nantinya secara sangat selektif.

Keempat, kebijakan pemerintah akan lebih difokuskan dengan cara mengurangi rekrutmen jabatan yang dapat terdampak oleh adanya transformasi digital.

Diketahui bahwa pada rekrutmen CASN 2023, jenis jabatan yang menjadi prioritas adalah hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,  termasuk juga talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

Baca Juga: Kesepakatan Baru Indonesia – Arab Saudi tentang Ibadah Haji Tahun 2023, Kuotanya Ditambah, Lalu Ada Apa Lagi?

Rekrutmen PPPK tahun 2023, masih sama dengan tahun sebelumnya, lebih difokuskan pada tenaga guru kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB gorontaloprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x