Jawaban Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Menpan-RB Tanggapi dengan Hal Ini

- 9 Januari 2023, 16:12 WIB
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas memberi tanggapan mengenai aturan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas memberi tanggapan mengenai aturan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 /Dok. PANRB

BERITASOLORAYA.com - Pada penghapusan tenaga honorer tahun 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas telah menyiapkan tiga skenario.

Pihak Menpan-RB telah membuat tiga skenario untuk mengantisipasi munculnya masalah saat penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.

Atas penghapus tenaga honorer di tahun 2023, KemenPAN-RB nantinya akan memilih satu dari tiga skenario yang ditetapkan tersebut.

Ketentuan tersebut disampaikan oleh Menpan-RB Azwar Anas saat hadir memberikan penghargaan BerAKHLAK Award, Kota Gorontalo, Jumat, 14 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Nusantara Compnet Integrator, Terbuka bagi Lulusan D3, Lihat Info lengkapnya di Sini...

Disampaikan Azwar Anas bahwasanya terdapat skala prioritas dalam rekrutmen CPNS terutama untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. 

"Yang lain nanti bertahap akan kita kaji, kita masih dialog terus dengan DPR. Saya juga sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan karena 2022 prioritas masih pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Pada skenario yang pertama, rencananya seluruh tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Skenario pertama tersebut, disebutkan akan berdampak pada efisiensi anggaran serta dapat semakin memberatkan beban negara. 

Baca Juga: Kabar Gembira 2023: Demi Guru, Nadiem Buat Kebijakan Baru Soal Penyaluran Tunjangan

Pada skenario kedua adalah tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Sementara untuk skenario yang ketiga adalah tenaga honorer diangkat menjadi ASN sesuai dengan skala prioritas.

Adapun terkait dengan  skenario kedua kalau diberhentikan semua tentu akan berat, sebab sebagaimana diketahui bahwa banyak honorer yang memberikan pelayanan.

Bahkan, beberapa tenaga sebagai tulang punggung pelayanan di berbagai daerah, sebagaimana yang dikatakan oleh Anas.

Kata Anas, untuk tenaga honorer yang diprioritaskan bukan berarti yang lain tidak prioritas.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Harus Tahu, Begini Nasib Tunjangan Profesi di Tahun 2023, Masih Berlanjut?

Anas menyebut bahwa penyelesaian tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah akan dilakukan secara bertahap.

"Kenapa pendidikan dan kesehatan diutamakan karena banyak sekolah – sekolah di desa – desa terpencil utamanya di luar Jawa belum memiliki ASN guru, demikian dengan puskesmas puskesmas di pedesaan,” tambahnya.

Sehubungan dengan hal itu, disebutkan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas bahwa rekrutmen CASN tahun 2023 mempunyai empat arah kebijakan.

Pertama, kebijakan pemerintah akan lebih difokuskan pada  pelayanan dasar, seperti guru dan tenaga kesehatan. 

Baca Juga: Penting: Progam Kemdikbud Ini Ditutup Besok, Guru Honorer dan ASN Segera Daftar Sebelum Menyesal

Kedua, kebijakan pemerintah akan lebih difokuskan dengan memberi kesempatan pada rekrutmen ASN bagi talenta digital serta data scientist secara terukur. 

Ketiga, kebijakan pemerintah akan lebih difokuskan dengan merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang nantinya secara sangat selektif.

Keempat, kebijakan pemerintah akan lebih difokuskan dengan cara mengurangi rekrutmen jabatan yang dapat terdampak oleh adanya transformasi digital.

Diketahui bahwa pada rekrutmen CASN 2023, jenis jabatan yang menjadi prioritas adalah hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,  termasuk juga talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

Baca Juga: Kesepakatan Baru Indonesia – Arab Saudi tentang Ibadah Haji Tahun 2023, Kuotanya Ditambah, Lalu Ada Apa Lagi?

Rekrutmen PPPK tahun 2023, masih sama dengan tahun sebelumnya, lebih difokuskan pada tenaga guru kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB gorontaloprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x