Di sisi lain bagi non ASN yang dinyatakan tidak lolos maka bisa mengajukan sanggahan pada tanggal 16 hingga 18 Januari 2023.
Kemudian untuk non ASN kategori tenaga kesehatan yang mengikuti seleksi penerimaan PPPK nakes tahun 2022, untuk informasi terbaru yaitu pada tanggal 12 Januari hingga 5 Februari 2023 adalah jadwal untuk pengisian DRH NI PPPK.
Setelah nakes melakukan pengisian DRH NI PPPK, maka dapat melakukan usul penetapan NI PPPK pad atanggal 6 Februari hingga 5 Maret 2023.
Baca Juga: Selamat, Tenaga Honorer Kategori Ini Telah Dapat Pengumuman Ini dari MenpanRB. Soal Pengangkatan?
Untuk pengisian DRH nanti, non ASN akan diminta untuk mengisi data dimulai dari nama, tempat tanggal lahir, tinggi badan, ijazah terakhir, atau hal apapun yang berhubungan dengan data riwayat hidup.
Sementara untuk usul penetapan NI PPPK, nantinya non ASN akan diminta untuk melampirkan berkas-berkas seperti SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, dan bebas narkoba.
Kemudian untuk PPPK guru tahun 2022, untuk P1, P2, dan P3 telah selesai untuk pengolahan nilai.
Dalam hal ini telah selesai untuk menentukan guru mana yang lolos dan tinggal menunggu pengumuman saja.