Tenaga Honorer Ini Mulai Tanggal 16 hingga 18 Januari 2023 Segera Bersiap, Masih Ada Kesempatan Jadi ASN

- 16 Januari 2023, 16:14 WIB
Ilustrasi tenaga honorer bersiap pada tanggal 16 hingga 18 Januari 2023
Ilustrasi tenaga honorer bersiap pada tanggal 16 hingga 18 Januari 2023 /Pixabay/Дарья Яковлева

BERITASOLORAYA.com- Bagi tenaga honorer atau non ASN di bulan Januari 2023 ini terdapat informasi penting dari KemenpanRB.

Info penting untuk tenaga honorer kategori tenaga teknis ini disampaikan melalui surat pengumuman dengan nomor B/20/S.KP.01.00/2023 tentang pelamar lulus seleksi administrasi pengadaan seleksi PPPK teknis di lingkungan KemenpanRB TA 2022.

Di dalam isi surat pengumuman tersebut, disebutkan tenaga honorer yang berhasil lulus seleksi administrasi PPPK TA 2022.

Selain itu, bagi tenaga honorer seleksi pengadaan PPPK teknis KemenpanRB TA 2022 yang nomor registrasi dan namanya terdapat di dalam isi pengumuman tersebut, maka dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Baca Juga: Seleksi PPPK Kemenag: Ada 75.083 Pelamar Dinyatakan Lulus, Cek Daftar Formasi dan Nama Lengkapnya di Sini...

Selain itu, untuk tenaga honorer yang tidak lulus seleksi administrasi, maka berhak untuk mengajukan sanggahan pada tanggal 16 hingga 18 Januari 2023 mendatang.

Dalam hal ini, tim panitia pengadaan PPPK KemenpanRB TA 2022 akan melakukan verifikasi ulang pada sanggahan yang dilakukan non ASN.

Untuk pengumuman hasil sanggah,  maka akan diumumkan pada tanggal 26 hingga 28 Januari 2023.

Perlu diketahui tenaga honorer bahwasanya untuk sanggahan tidak diperuntukkan guna mengunggah kembali dokumen yang telah diunggah, sehingga masa sanggah dapat dilakukan apabila kesalahan datangnya bukan dari pelamar.

Baca Juga: Kemenag Resmi Umumkan: Tenaga Honorer Diberi Waktu hingga 18 Januari 2023, untuk Semua Non ASN?

Di samping itu, bagi tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, KemenpanRB menyampaikan bahwa harus mengikuti seleksi kompetensi PPPK teknis KemenpanRB TA 2022.

Untuk seleksi kompetensi PPPK teknis nya akan dilakukan dengan menggunakan CAT dan seleksi kompetensi teknis tambahan.

Mengenai waktu pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK teknis akan dilakukan pada tanggal 10 Maret hingga 3 April 2023.

Pada pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK akan dilaksanakan pada tanggal 20 Maret hingga 6 April 2023.

Baca Juga: Terbaru, Nasib Tenaga Honorer yang Sudah Bekerja Puluhan Tahun, DPR Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini

Kemudian mengenai informasi selengkapnya pada waktu dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK teknis dilakukan pada tanggal 2 hingga 7 Maret 2023 melalui laman Menpan.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah