Medi Iswandi juga menyampaikan bahwa untuk TPP yang mengalami kenaikan TPP tinggi untuk jabatan fungsional seperti guru dan tenaga kesehatan.
“Kelompok yang paling tinggi kenaikan TPP nya adalah untuk fungsional dengan beban kerja tinggi dan risiko kerja besar. Seperti guru dan tenaga kesehatan,” Tutur Medi.
Sementara itu, kenaikan TPP atau tamsil yang diberikan untuk kelompok ASN setara eselon II, hanya berkisar antara 20 hingga 10 persen saja.
Di sisi lain, Mahyeldi selaku Gubernur Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa pemberian tunjangan TPP atau tamsil adalah untuk memotivasi ASN.
“Tunjangan ini untuk memotivasi ASN meningkatkan kinerja agar lebih baik dari tahun sebelumnya. Ini sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” Tutur Mahyeldi.
Pemprov Sumatera Barat sendiri sudah memiliki indikator kinerja yang digunakan sebagai dasar perhitungan terhadap tunjangan pegawai.
ASN yang memiliki kinerja baik akan mendapatkan tunjangan lebih besar daripada yang lain. Meski TPP atau tamsil untuk tahun 2023 naik, namun pemda diikat oleh aturan terkait dengan belanja pegawai.
Dalam hal tersebut, yakni belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dari APBD. Kenaikan TPP atau tamsil yang telah dianggarkan oleh Pemprov Sumbar terbilang wajar.