3. Beasiswa Umum
a. Beasiswa Reguler
b. Beasiswa PTUD
c. Beasiswa Parsial/Co-Funding
Baca Juga: Bukan Guru Penggerak tapi Tendik Ini Dapat Kemudahan di PPG Dalam Jabatan, Lebih Mudah Sertifikasi
Terkait informasi yang lebih lengkap mengenai persyaratan dan ketentuan beasiswa bisa dalam buku panduan beasiswa LPDP, laman resmi https://lpdp.kemenkeu.go.id, call center LPDP di 134, layanan informasi dan bantuan LPDP https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id.
Adapun bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran beasiswa LPDP ini bisa secara daring melalui https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
Itulah informasi dari surat edaran Kemenkeu pada tahun 2023 yang perlu diperhatikan bahkan bisa untuk PNS. Semoga bermanfaat.***