Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK harus Penuhi Perjanjian Kerja ini, Cek Juknisnya

- 11 Februari 2023, 16:58 WIB
Ilustrasi: Berikut informasi seputar pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN PPPK yang harus memenuhi perjanjian kerja, simak selengkapnya.
Ilustrasi: Berikut informasi seputar pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN PPPK yang harus memenuhi perjanjian kerja, simak selengkapnya. /YouTube KEMENDIKBUD RI/

Demikian informasi seputar pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN PPPK yang harus memenuhi perjanjian kerja, info lengkapnya dapat dilihat di juknis terkait.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: peraturan.bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah