Sidang Vonis Richard Eliezer Hari Ini, Diputuskan Hukuman Lebih Ringan, Bagaimana dengan Terdakwa Ricky Rizal?

- 15 Februari 2023, 14:12 WIB
Bharada E atau Richard Eliezer didakwa dengan hukuman lebih ringan dari tuntutan JPU. Bagaimana dengan Ricky Rizal?
Bharada E atau Richard Eliezer didakwa dengan hukuman lebih ringan dari tuntutan JPU. Bagaimana dengan Ricky Rizal? / Foto: Antara/Sigid Kurniawan/

Vonis pidana selama 13 tahun diberikan kepada Bripka Ricky karena dinilai berbelit-belit selama pemeriksaan di persidangan kemarin yang menyulitkan jalannya persidangan.

“Terdakwa sampai dengan pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai masih berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan,” jeas Hakim Ketua PN Jakarta Selatan tersebut.

Selain itu, Ricky juga dianggap telah mencoreng nama Institusi Kepolisian. “Perbuatan terdakwa telah mencoreng nama baik Institusi Kepolisian,” sambungnya.

Baca Juga: Kiat Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustadz Khalid Basalamah yang Perlu Dilakukan Umat Muslim

Meski demikian, Ricky Rizal tetap bersikukuh bahwa tidak memiliki niat dan kehendak untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

“Saya tidak pernah mempunyai niat dan kehendak untuk membunuh Yosua dan saya tidak mengetahuinya,” tutur Ricky.

Baik Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal didakwa karena telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke – 1 KUHP, sama seperti terdakwa Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Dapat Prioritas PANRB, Honorer Bersiap Jadi PPPK, Gajinya Bikin Ngiler, Gede Banget...

Masing-masing sebelumnya telah dijatuhi vonis hukuman pidana 20 tahun untuk Putri dan 15 tahun untuk Kuat.

Sementara Ferdy Sambo telah divonis hukuman pidana mati karena turut melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah