Tenaga Honorer Resmi Diperpanjang, Tidak Jadi Dihapus. BKD: Ya, Kami Sudah...

- 1 Maret 2023, 14:01 WIB
Tenaga Honorer Resmi Diperpanjang, Tidak Jadi Dihapus? BKD:  Ya, Kami Sudah...
Tenaga Honorer Resmi Diperpanjang, Tidak Jadi Dihapus? BKD: Ya, Kami Sudah... /Foto: InfoPublik.id/

Baca Juga: Deal, Tenaga Honorer Resmi Resmi Diperpanjang Kontraknya. Gaji Diprioritaskan Naik, Sampai Berapa?

Menurut Herly, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana juga akan memikirkan opsi apabila tenaga honorer dihapus.

Utamanya adalah tenaga honorer yang telah lama bekerja dan telah memiliki keluarga.

"Karena kan belum tentu semua pegawai non ASN ini pendataan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) dan diterima. Jadi mungkin nanti mereka yang tidak terdata dan diterima akan dioutsourcingkan," kata Herly.

Diketahui terdapat sebanyak 5.297 tenaga honorer yang telah diberikan kontrak.

Baca Juga: Tunjangan Hampir Rp3 Juta Diberikan untuk Non PNS Berikut sesuai Juknis Baru, Siap Cair?

Jumlah tersebut dinilai berkurang sedikit, jika dibandingkan dengan jumlah tenaga honorer di tahun 2022.

Adanya pengurangan disebabkan karena pemberhentian dari Pemkot setempat.

"Tenaga kontrak tahun 2023 sedikit berkurang dibandingkan pada tahun 2022. Karena tahun lalu sebanyak 194 honorer diberhentikan," kata Herly.

Dalam hal ini, di beberapa Instansi telah ada tenaga honorer yang resmi diberhentikan disebabkan karena rilisnya SPT PTT.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah