YES, Honorer Kesehatan Didukung Untuk Menjadi ASN Secepatnya, DPR: Angkat yang Banyak....

- 7 Maret 2023, 06:45 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /

“Meskipun berstatus tenaga honorer atau tenaga kontrak, tetapi siap memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara serta masyarakat. Maka, perlu dibutuhkan kerja sama antara DPR RI dengan pemerintah untuk persoalan tenaga honorer atau kontrak. Terlebih lagi, jika hal itu menyangkut tenaga kesehatan atau pendidikan,” ujar Tuti

Baca Juga: YES, Kabar Bahagia Bagi PNS di Masa Pensiun, Pemerintah Siap Sejahterakan dengan Melakukan ini....

Menurut Tuti, Nakes honorer menjadi garda terdepan dalam dunia kesehatan di Indonesia dan sangat berjasa besar bagi masyarakat.

Tuti mengatakan kalau DPR akan terus mengawal dan melakukan yang terbaik bagi nakes honorer sampai mereka bisa diangkat menjadi ASN oleh pemerintah secara resmi.

Menurut Tuti, hak untuk mendapatkan kesejahteraan dan kehidupan yang layak merupakan hak setiap warga negara Indonesia yang sudah diatur dalam UUD 1945.

Baca Juga: 2 Honorer Kategori Ini Selamat dari Penghapusan, Dapat Prioritas Utama Jadi ASN Oleh MenpanRB....

Maka dari itu kehadiran pemerintah pusat dan daerah sangat penting bagi nakes agar bisa mendapatkan hidup yang sejahtera dan layak.

“Persoalan tenaga kerja honorer ini tentunya tidak hanya pada bidang kesehatan tapi juga pada bidang kerja lainnya, sehingga hal ini juga menjadi perhatian serius pimpinan DPR RI. Mengingat pentingnya persoalan tenaga honorer ini, maka Pimpinan DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), sehingga akan ditemukan jalan keluar sehingga mereka dapat direkrut menjadi tenaga kerja PPPK,”

Tuti juga meminta kepada pemerintah daerah agar terus memberikan masukkan untuk mencarikan solusi terbaik bagi tenaga honorer kesehatan.

Baca Juga: Jokowi Siap Selamatkan Honorer, Perintahkan MenpanRB Untuk Lakukan Solusi Berikut, Makasih Pakde...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah