b. SK Pemberhentian Calon PNS bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
6. Keputusan sebagaimana dimaksud dalam angka 5 disampaikan kepada Kepala BKN/ Kepala Kantor Regional BKN paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal penetapan keputusan.
Baca Juga: Ramai-Ramai Menunggu Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2022, Berapa sih Nominal Gaji ASN PPPK?
Demikian informasi tentang prosedur pengangkatan CPNS menjadi PNS sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Informasi ini penting, karena sampai saat ini masih banyak orang yang belum tahu bahwa CPNS dapat diangkat sebagai PNS. Semoga bermanfaat.***