2 Kriteria ASN Ini Dipastikan Tidak Menerima THR dan Gaji 13 2023. PNS, PPPK, TNI, POLRI Wajib Berhati-hati..

- 14 Maret 2023, 21:53 WIB
Ilustrasi  ASN yang tidak menerima THR dan gaji 13 di tahun 2023
Ilustrasi ASN yang tidak menerima THR dan gaji 13 di tahun 2023 /drobotdean/Freepik

4. 50% tunjangan kinerja sesuai tingkat jabatan, pangkat, peringkat jabatan atau kelas jabatan

5. Tunjangan keluarga

Baca Juga: Gawat nih, Tunjangan Kinerja bagi ASN di Kementerian Kesehatan Bisa Dikurangi Gara-Gara…

Lalu berapa besaran THR dan gaji ke 13 untuk ASN yang tidak termasuk dalam 2 kategori pengecualian tersebut?

Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022, dijelaskan berdasarkan golongan dan berapa lama masa kerja ASN.

Di bawah ini telah berhasil dirangkum BeritaSoloRaya.com besaran nonimal THR dan gaji ke 13 ASN. Adapun rincianya sebagai berikut:

Baca Juga: Mau Pilih Jurusan Kuliah yang Prospek? Akademi Kelapa Sawit Bisa Jadi Salah Satu Opsi Terbaik

1. Rincian THR dan gaji 13 untuk TNI

Untuk rincian THR dan gaji 13 untuk TNI nominalnya mulai dari Rp1.643.500 – Rp5.930.800.

2. Rincian THR dan gaji 13 untuk anggota Polri

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x