2 Kriteria ASN Ini Dipastikan Tidak Menerima THR dan Gaji 13 2023. PNS, PPPK, TNI, POLRI Wajib Berhati-hati..

- 14 Maret 2023, 21:53 WIB
Ilustrasi  ASN yang tidak menerima THR dan gaji 13 di tahun 2023
Ilustrasi ASN yang tidak menerima THR dan gaji 13 di tahun 2023 /drobotdean/Freepik

Untuk rincian THR dan gaji 13 untuk anggota Polri nominalnya mulai dari Rp1.643.500 – Rp5.930.800.

3. Rincian THR dan gaji 13 untuk PNS

Untuk rincian THR dan gaji 13 untuk PNS nominalnya mulai dari Rp1.560.800 – Rp5.901.200.

4. Rincian THR dan gaji 13 untuk PPPK

Untuk rincian THR dan gaji 13 untuk PPPK nominalnya mulai dari RP1.794.900 – Rp6.786.500.

5. Rincian THR dan gaji 13 untuk pensiunan PNS, TNI dan Polri

Baca Juga: Kontrak Tahunan Bikin PPPK Tidak Tenang, Bupati: Saya Bersedia Mengamanahkan...

Untuk rincian THR dan gaji 13 pensiunan PNS, TNI, dan Polri, mengacu berdasarkan Surat Keputusan atau SK meliputi tambahan penghasilan, tunjangan pangan, dan tunjangan keluarga. Adapun nominalnya ditentukan sesuai golongan terakhir saat pensiun.

Selain 2 kriteria ASN yang tidak mendapat pengecualian, pemerintah akan membagikan THR dan gaji ke 13 secara merata.

Demikian informasi mengenai 2 kriteria ASN yang tidak mendapat hak THR dan gaji ke 13. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x