Baca Juga: Kemenpan RB Ungkap Nasib Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Komisi II DPR: Segera Lakukan Finalisasi
“Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” kata Nurudin dengan tegas.
Ketentuan Pelaksanaan Uji Kompetensi Calon PPPK Kemenag 2023
1. Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum proses registrasi dan pemeriksaan dokumen.
2. Peserta harus untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian asli melalui laman resmi BKN.
3. Peserta harus berpakaian rapi dan sopan, kemeja atas putih polos tanpa corak, celana panjang/rok panjang dengan bahan kain hitam, sepatu tertutup, dan pita merah putih yang diikatkan di lengan kiri.
4. Peserta diharapkan untuk mengenakan masker.
5. Peserta diharapkan dapat menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia.
6. Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapat PIN Registrasi.