Seleksi Kompetensi 74 Ribu Calon PPPK Kemenag Mulai 17 Maret 2023, Ada Ketentuan Khusus yang Wajib Dipatuhi...

- 16 Maret 2023, 07:58 WIB
Ilustrasi Seleksi Kompetensi 74 Ribu Calon PPPK Kemenag Mulai 17 Maret 2023
Ilustrasi Seleksi Kompetensi 74 Ribu Calon PPPK Kemenag Mulai 17 Maret 2023 /Dok Kemenag

4. Peserta juga harus menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia untuk diperiksa dan peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang telah terdaftar

5. Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi

6. Peserta diwajibkan untuk melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan.

Itulah beberapa tata tertib yang harus diketahui oleh peserta PPPK 2022.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x