SELAMAT, 1.326 CPNS Jawa Timur Diangkat Jadi PNS. CEK Daftar Instansi Penerima SK Pengangkatan dari BKD Jatim

- 8 April 2023, 13:22 WIB
Ilustrasi proses penyerahan SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS
Ilustrasi proses penyerahan SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

BERITASOLORAYA.com - Kabar baik untuk CPNS Jawa Timur karena memperoleh berita pengangkatan menjadi PNS dari BKD Jatim. Disebutkan ada 1.326 CPNS yang diangkat menjadi PNS yang dibuktikan dengan SK pengangkatan PNS.

Melalui Surat BKD Jatim Nomor 821.1/2103/204.2/2023 tentang Penyerahan SK PNS disebutkan ada 2 jenis golongan PNS yang diangkat dari CPNS dengan rincian: golongan II sebanyak 605 dan golongan III sebanyak 721.

Dengan pengangkatan ini, CPNS yang menerima SK Pengangkatan PNS memiliki hak atas gaji pokok dan tunjangan PNS sejak TMS SK PNS diterbitkan. Hard copy SK PNS diberikan BKD Jatim kepada Kepala Perangkat Daerah dan diteruskan kepada PNS yang bersangkutan pada instansi masing-masing.

Baca Juga: WASPADA, PNS yang Masuk Kategori Ini Segera Lakukan Imbauan BKN, Jangan Sampai Terlambat Ya!

Terlampir 65 daftar instansi penerima SK pengangkatan CPNS menjadi PNS. Daftar instansi tersebut dapat Ansa simak berikut ini.

1. BKD Jatim
2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur
3. Badan Koordinasi Wilayah Bojonegoro
4. Badan Koordinasi Wilayah Jember
5. Badan Koordinasi Wilayah Madiun

6. Badan Koordisinasi Wilayah Malang
7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur
8. Badan Pendapatan Daerah
9. Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur
10. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur

Baca Juga: Pencairan Gaji 13 dan THR 2023 PNS, Menkeu Sri Mulyani Paparkan Tunjangan Berikut Tak Termasuk di Dalamnya

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x