WAH, Besaran THR PNS Golongan Ini Jumlahnya Menggiurkan, Terdiri Dari Ini…

- 11 April 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi Akhirnya besaran THR bagi PNS golongan 2b ternyata jumlahnya fantastis sekali, sesuai skema pada PP No 15 Tahun 2023
Ilustrasi Akhirnya besaran THR bagi PNS golongan 2b ternyata jumlahnya fantastis sekali, sesuai skema pada PP No 15 Tahun 2023 /senivpetro/Freepik

Golongan 4 c : Rp3.307.300 - Rp5.431.900

Golongan 4 d : Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Golongan 4 e : Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Berdasarkan regulasi gaji PNS di atas, maka besaran THR untuk PNS golongan 2b yaitu sebesar  Rp2.208.400 - Rp3.616.300 dari gaji pokok serta ditambah besaran tunjangan yang melekat.

Baca Juga: FANTASTIS,  Ini Besaran THR PNS Golongan 3a Sesuai Regulasi Tahun 2023, Auto Tajir!

Jika merujuk pada PP No 15 Tahun 2023 disebutkan bahwa besaran THR bagi PNS golongan 2b yaitu sebesar  Rp2.208.400 - Rp3.616.300 ditambah komponen lainnya seperti juknis di atas yang dibayarkan sesuai dengan penghasilan bulan Maret 2023.***

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x