WAH, Besaran THR PNS Golongan Ini Jumlahnya Menggiurkan, Terdiri Dari Ini…

- 11 April 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi Akhirnya besaran THR bagi PNS golongan 2b ternyata jumlahnya fantastis sekali, sesuai skema pada PP No 15 Tahun 2023
Ilustrasi Akhirnya besaran THR bagi PNS golongan 2b ternyata jumlahnya fantastis sekali, sesuai skema pada PP No 15 Tahun 2023 /senivpetro/Freepik

Golongan 2 c : Rp2.301.800 - Rp3.665.000

Golongan 2 d : Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Baca Juga: DIBUKA HINGGA 16 April 2023, Inilah Tata Cara Pendaftaran dan Syarat Pendaftar Polri 2023, Simak Selengkapnya

Golongan 3 a : Rp2.579.400 - Rp4.236.400

Golongan 3 b : Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Golongan 3 c : Rp2.802.300 - Rp4.602.400

Golongan 3 d : Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Baca Juga: BERSIAP, Bukan Hanya THR dan Gaji Ke-13, Menteri Keuangan Siapkan Banyak Tunjangan dan Bantuan di Tahun 2023

Golongan 4 a : Rp3.044.300 - Rp5.000.000

Golongan 4 b : Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x