WAH, Besaran THR PNS Golongan Ini Jumlahnya Menggiurkan, Terdiri Dari Ini…

- 11 April 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi Akhirnya besaran THR bagi PNS golongan 2b ternyata jumlahnya fantastis sekali, sesuai skema pada PP No 15 Tahun 2023
Ilustrasi Akhirnya besaran THR bagi PNS golongan 2b ternyata jumlahnya fantastis sekali, sesuai skema pada PP No 15 Tahun 2023 /senivpetro/Freepik

Selain itu, bagi PNS golongan 2b yang memakai anggaran dari APBD yaitu besaran THR meliputi komponen yang terdiri dari:

  1. gaji pokok;
  2. tunjangan keluarga;
  3. tunjangan pangan;
  4. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
  5. tambahan penghasilan paling banyak 50%

Baca Juga: WOW, Ternyata Besaran THR PNS Golongan Ini Jumlahnya Fantastis, Cek Golonganmu!

Gaji Pokok PNS

Golongan 1 a : Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Golongan 1 b : Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Golongan 1 c : Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Golongan 1 d : Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Baca Juga: TAJIR, Ini Besaran THR PNS Golongan 3b Sesuai Aturan Menteri Keuangan, Jumlahnya…

Golongan 2 a : Rp2.022.200 - Rp3.373.600

Golongan 2 b : Rp2.208.400 - Rp3.616.300

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x