RILIS SE, Tenaga Honorer Segera Cek agar Lolos NI PPPK 2022 secara Elektronik, Ada 3 Poin Mendesak...

- 16 April 2023, 13:10 WIB
Tenaga Honorer Segera Cek agar Lolos NI PPPK 2022 secara Elektronik
Tenaga Honorer Segera Cek agar Lolos NI PPPK 2022 secara Elektronik /Tangkap Layar Antara

BERITASOLORAYA.com- Ada info penting untuk tenaga honorer yang disampaikan langsung oleh BKN atau Badan Kepegawaian Negara.

Info untuk tenaga honorer dari BKN ini disampaikan melalui surat edaran dengan nomor 3512/B-MP.01.01/SD/D/2023 tentang Usul Penetapan NI PPPK JF tenaga guru tahun 2022 secara elektronik.

Di dalam isi surat edaran tersebut, terdapat info penting untuk tenaga honorer berkenaan dengan kelanjutan tenaga honorer menjadi PPPK.

Lebih lanjut BKN menyampaikan bahwa berkenaan dengan yang telah ditetapkan kebutuhan PPPK pada jabatan fungsional atau JF tenaga guru tahun 2022 oleh MenpanRB serta dalam rangka persiapan penetapan NI PPPK.

Selain itu, terdapat beberapa hal penting yang harus diketahui oleh guru diantaranya yakni:

1. Berdasarkan PP nomor 49 tahun 2018 mengenai Manajemen PPPK antara lain menyebutkan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diangkat sebagai calon PPPK oleh PPK dan diangkat sebagai PPPK usai mendapat persetujuan teknis dan penetapan NI PPPK dan Kepala BKN.

Baca Juga: Pasca Pengumuman ASN PPPK Guru 2022, Berikut Jadwal Tahap Selanjutnya. Nadiem Sampaikan Ini, Honorer Bahagia

2. Kebijakan pengangkatan PPPK bagi JF guru telah ditetapkan dengan PermenPanRB nomor 20 tahun 2022 tentang pengadaan PPPK untuk JF guru pada Instansi Daerah tahun 2022.

3. Bagi pelamar yang dinyatakan telah lulus seleksi, maka diangkat sebagai calon PPPK oleh PPK dan diangkat sebagai PPPK setelah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan NI PPPK dari Kepala BKN.

Baca Juga: CEK Isi Juknis PermenpanRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Dosen

Dari ketiga poin untuk tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2022, perlu diketahui bahwasanya bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus agar mengisi DRH serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id yang dimulai pada tanggal 11 hingga 30 April 2023.

Penting diketahui bahwa untuk penyampaian dokumen usul penetapan NI PPPK JF tenaga guru, dilakukan melalui SIASN atau Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: PENTING! Usulan Kebutuhan di Pengadaan ASN 2023 Harus Perhatikan Data Ini, Catat..

Dalam hal ini instansi bisa melakukan submit atau approve Usul Penetapan NI PPPK jabatan fungsional tenaga guru setelah seluruh dokumen pendukung terpenuhi mulai tanggal 24 April hingga 18 Mei 2023.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x