MAKIN TAJIR, Ini Besaran Gaji ke-13 PNS Tiap Golongan Sesuai Aturan yang Disahkan Sri Mulyani, Cek Golonganmu

- 23 April 2023, 16:56 WIB
Besaran Gaji ke-13 bagi PNS semua golongan setelah Lebaran tahun 2023 ternyata jumlahnya fantastis, Sri Mulyani ungkap waktu pencairannya
Besaran Gaji ke-13 bagi PNS semua golongan setelah Lebaran tahun 2023 ternyata jumlahnya fantastis, Sri Mulyani ungkap waktu pencairannya / Kemenkeu RI/

Golongan 2 d : Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Baca Juga: BERSIAP, PNS dan Pensiunan Akan Terima Gaji Ke-13 Setelah Idul Fitri, Jokowi Setuju Paling Cepat Cair Pada...

Golongan 3 a : Rp2.579.400 - Rp4.236.400

Golongan 3 b : Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Golongan 3 c : Rp2.802.300 - Rp4.602.400

Golongan 3 d : Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Baca Juga: HORE, Jokowi Setuju Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Akan Diberikan Paling Cepat Pada…

Golongan 4 a : Rp3.044.300 - Rp5.000.000

Golongan 4 b : Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Golongan 4 c : Rp3.307.300 - Rp5.431.900

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah