26 APRIL SUDAH BERLAKU, Jam Kerja dan Hari Kerja Baru Bagi ASN Lebih Fleksibel? Ternyata Begini…

- 26 April 2023, 11:31 WIB
Ilustrasi. jam kerja dan hari kerja baru bagi ASN harus mulai diterapkan. ASN bisa kerja dengan fleksibel
Ilustrasi. jam kerja dan hari kerja baru bagi ASN harus mulai diterapkan. ASN bisa kerja dengan fleksibel /Info Publik/

Baca Juga: RESMI, Presiden Tetapkan PNS Bekerja di Hari Ini Saja, Ada Jadwal Kerja Baru. Berlaku 26 April 2023...

Sementara itu, pada pasal 7 ayat (1), hari kerja bagi instansi pemerintah pusat dan daerah serta jam kerja pegawai ASN akan dikecualikan bagi unit kerja yang bertugas memberikan pelayanan dukungan operasional atau pelayanan langsung kepada masyarakat.

Aturan Perpres Nomor 21 Tahun 2023 ini perlu diperhatikan seluruh instansi pemerintah demi terlaksananya kepastian hukum soal fleksibilitas kerja ASN dan peningkatan kualitas pelayanan publik.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah