Baca Juga: Ingin Turunkan Kolesterol Setelah Lebaran? Coba Konsumsi 5 Buah Rekomendasi Kemenkes Ini
Komisi II DPR RI juga menekankan pentingnya mempertimbangkan beberapa hal dalam menyelesaikan status honorer, seperti menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan honorer saat ini, dan memperhatikan karir non ASN.
Harapannya adalah sebelum tanggal 28 November 2023 yang merupakan batas waktu honorer dihapus, telah tersedia alternatif yang dapat diimplementasikan untuk menuntaskan permasalahan tenaga non ASN.***