MULAI Tanggal 27 April, BKN Arahkan Peserta Seleksi PPPK 2022 Berikut Lakukan Hal Ini...

- 26 April 2023, 22:40 WIB
Ilustrasi. BKN memberi arahan kepada peserta seleksi PPPK Teknis 2022 BKN terkait salah satu tahapan yang dijadwalkan dimulai tanggal 27 April 2023.
Ilustrasi. BKN memberi arahan kepada peserta seleksi PPPK Teknis 2022 BKN terkait salah satu tahapan yang dijadwalkan dimulai tanggal 27 April 2023. /bkn.go.id



BERITASOLORAYA.com – BKN atau Badan Kepegawaian Negara memberi arahan kepada peserta seleksi PPPK Teknis 2022 BKN terkait salah satu tahapan seleksi yang dijadwalkan dimulai tanggal 27 April 2023.

Agenda bagi peserta seleksi PPPK Teknis 2022 BKN itu tertuang dalam surat pengumuman resmi BKN dengan nomor 05/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2023 tentang hasil seleksi PPPK Teknis 2022 BKN.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari surat pengumuman resmi tersebut, BKN mengumumkan nama-nama peserta seleksi PPPK Teknis 2022 BKN yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi.

Baca Juga: HATI-HATI, Lulus Seleksi Bukan Jaminan Diangkat Jadi ASN PPPK Teknis 2022, BKN Sampaikan Peringatan Berikut

Sebelumnya, panitia seleksi PPPK Teknis 2022 BKN telah mengadakan seleksi kompetensi berbasis CAT dan seleksi kompetensi teknis tambahan.

Berdasarkan hasil seleksi tersebut, diumumkan peserta yang mendapatkan kode P (memenuhi nilai ambang batas), L (lulus seleksi), (TL) tidak lulus seleksi, hingga TH (tidak hadir).

Adapun agenda penting yang dimulai dari tanggal 27 April 2023 adalah pengajuan sanggah dikhususkan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Teknis 2022 BKN.

Baca Juga: INFORMASI PENTING! Jadwal Pasti Pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK 2022 Kemenag Provinsi Berikut

Pada poin 4 surat pengumuman tersebut, BKN menyebutkan peserta yang tidak lulus seleksi PPPK Teknis 2022 BKN dapat mengajukan sanggahan mulai tanggal 27 sampai 29 April 2023. Proses pengajuan sanggahan ini dilakukan melalui akun peserta di laman sscasn.bkn.go.id.

Dalam proses sanggahan ini, panitia seleksi dapat menerima maupun menolak alasan sanggah yang diajukan peserta. Hasil sanggah nantinya akan diumumkan pada tanggal 11 sampai 13 Mei 2023 mendatang.

Jika peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK Teknis 2022 BKN pasca sanggah, maka peserta tersebut diarahkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengumpulkan kelengkapan dokumen secara elektronik.

Baca Juga: SIMAK, Kebijakan BKN Soal Meterai Berikut sesuai Surat Pengumuman PPPK Terbaru, Bisa Berakibat Fatal…

Proses pengisian DRH dan pengumpulan dokumen juga dilakukan secara daring melalui akun masing-masing peserta di laman sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 14 sampai 30 Mei 2023.

Terdapat konsekuensi jika peserta tidak melaksanakan arahan BKN ini, yakni dicabutnya status kelulusan peserta.

Artinya, jika tidak mengisi DRH dan mengumpulkan dokumen hingga batas waktu yang ditentukan, peserta tersebut dianggap mengundurkan diri dari seleksi PPPK Teknis 2022 BKN.

Sementara itu, para peserta yang tetap dinyatakan tidak lulus pada pengumuman pasca sanggah, maka masih ada kesempatan untuk menjadi ASN yakni melalui seleksi CASN 2023.

Baca Juga: WASPADA! 6 Hal Ini Penyebab Pembatalan Kelulusan PPPK Teknis 2022 di BKN

Pasalnya, pemerintah melalui Menpan RB telah memastikan bahwa tahun ini akan ada penerimaan CPNS dan calon PPPK tahun anggaran 2023.

Demikian informasi terkait agenda penting di tanggal 27 April 2023 berdasarkan surat pengumuman resmi dari BKN.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x