GAWAT! ASN dan Tenaga Honorer Pemkab Jayapura Belum Terima THR dan TPP, Inilah Sebabnya...

- 29 April 2023, 07:06 WIB
Pemkab Jayapura belum menyalurkan THR maupun TPP kepada para ASN dan tenaga honorer
Pemkab Jayapura belum menyalurkan THR maupun TPP kepada para ASN dan tenaga honorer /Info Publik/

Baca Juga: BESOK TUTUP! Kesempatan Jadi CPNS Lewat Jalur SPMB PKN STAN 2023, Buruan Gercep

Hana menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap memastikan bahwa hak THR dan TPP akan dibayarkan meskipun terlambat, sehingga tidak ada pegawai yang dirugikan.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi kewajibannya kepada seluruh pegawai baik ASN maupun tenaga honorer yang bekerja di lingkup pemerintahan daerah tersebut.

Dia menyatakan bahwa seperti tahun sebelumnya, di mana TPP dan THR harus dibayarkan sebelum Idulfitri atau hak tersebut tidak hangus, TPP dan THR tetap dapat dibayarkan meskipun terlambat.

Baca Juga: UPDATE! Beasiswa PMDSU 2023 Masih Buka Pendaftaran, Cek Selengkapnya di Sini

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tetap bertanggung jawab untuk membayarkan hak (TPP dan THR) tersebut meskipun terdapat keterlambatan, dan para pegawai tidak perlu khawatir mengenai hangusnya hak tersebut.

Dia menegaskan bahwa pemerintah tetap akan membayarkan TPP dan THR kepada seluruh pegawai, baik honorer maupun ASN.

Hal ini tergantung pada pengumpulan rekapan kehadiran yang diserahkan ke Ortal oleh masing-masing SKPD. Dengan kata lain, pembayaran TPP dan THR akan dilakukan setelah seluruh rekapan absensi pegawai dikumpulkan dan diserahkan ke Ortal.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah