Beragam Alasan, Satpol PP Bengkulu Temukan 187 ASN tak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran 2023

- 28 April 2023, 06:31 WIB
Ilustrasi. Satpol PP provinsi Bengkulu temukan 187 pegawai aparatur sipil negara (ASN) tidak masuk kerja dengan beragam alasan saat inspeksi mendadak.
Ilustrasi. Satpol PP provinsi Bengkulu temukan 187 pegawai aparatur sipil negara (ASN) tidak masuk kerja dengan beragam alasan saat inspeksi mendadak. /kominfo.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Cuti bersama Lebaran 2023 telah berakhir sejak 25 April 2025. Pegawai aparatur sipil negara (ASN) sudah diharuskan masuk kembali dan melakukan tugas pelayanan masyarakat sejak Rabu, 26 April 2023.

Beberapa daerah melakukan inspeksi mendadak untuk meninjau tingkat kedisiplinan pegawai ASN pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2023.

Salah satunya inspeksi mendadak pegawai ASN di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP provinsi Bengkulu.

Dalam inspeksi mendadak itu, Satpol PP provinsi Bengkulu menemukan sejumlah 187 pegawai ASN tidak masuk kerja hari pertama usai libur Lebaran 2023 dengan beragam alasan.

Baca Juga: WAJIB TAHU, Bulan Mei 2023 PNS Kerja Lebih Singkat? Begini Isi Peraturan Presiden Terbaru

Inspeksi mendadak yang dilakukan Satpol PP Bengkulu dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah dan sekretaris daerah lingkungan kerja provinsi Bengkulu.

“Inspeksi mendadak ini dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah dan sekretariat daerah provinsi Bengkulu untuk memeriksa kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran,” tutur Murlin Hanizar, Kasatpol PP provinsi Bengkulu pada Rabu, 26 April 2023.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x